Kamis, 23 Februari 2012

Ku injak kewajiban, ku dapatkan hak.

Beberapa masalah sering dipertontonkan kepada kita ketika orang berebut tentang hak, perjuangan mendapatkan hak dan mengejar hak tanpa melihat latar belakang kewajibanya dalam mendapatkan hak. Bahkan untuk mendapatkan hak sering menyampingkan dan menghapus hak-hak orang lain. Hak adalah: Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mengeluarkan pendapat, hak untuk mendapatkan kenaikan pangkat, hak asuh anak dan lainnya


Kewajiban adalah: Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contohnya: melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar Iuran sekolah atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.
Secara idialis memang seharusnya orang lebih mendahulukan kewajibanya dari pada menuntut hak atau antara hak dan kewajiban berimbang. Dalam kontek ini pola pikir seseorang beranggapan bahwa dengan melaksanakan kewajiban dengan baik dan benar maka hak akan didapatkan dengan sendirinya. Namun demikian banyak juga orang yang lebih mendepankan haknya dari pada kewajibannya.

Jumat, 20 Januari 2012

Pelukis Yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan


Membedah pola pikir pelukis Karang Sasongko


Karang Sasongko ( Klaten, 13 Maret 1963 ) adalah seorang pelukis yang dalam perkembangan hidupnya selalu melakukan eksperimen mengembangkan seni lukis dengan lingkungan sosial dan dunia pendidikan. Sebagai pewaris seni dari Sang Maestro seni lukis indonesia yaitu Rustamadji yang lebih dikenal sebagai pelopor seni rupa Indonesia tentu saja mempunyai tanggung jawab seni lukis di dalam keluarga maupun di masyarakat.

Jika di potret dari sisi sikapnya, dia adalah pribadi yang sederhada dengan senyum sebagai ciri khasnya dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai pribadi pelukis dia memang berbeda dengan pelukis-pelukis terkenal lainnya termasuk ayahandanya. Kala pelukis Affandi sebelum jadi pelukis dia bekerja sebagai guru sedang Karang Sasongko menjadi pelukis dulu baru bekerja sebagai guru. Kalau pelukis Rustamadji bersikap bahwa lukisannya lahir atas perintah-Nya berasal dari tenaga paranormal setelah lewat proses wujud sedang Karang Sasongko bersikap bahwa lukisanya hadir lewat kekuata pikiran untuk orang lain.

Lahir dilingkungan keluarga pelukis wajar jika dia menjadi seorang pelukis akan tetapi pengetahuan dan ketrampilan melukisnya tidak didapatkan dari pembelajaran khusus dari ayahnya dan pendidikan formal  seni lukis. Proses pengamatan dan kekuatan pikiranya dari mengamati hasil karya lukisan ayahnya digetarkan melalui tangannya menjadi lukisan otodidak yang tidak kalah dengan pelukis lainnya yang mendapatkan pengetahuan melalui khursus dan pendidikan formal.


Kamis, 19 Januari 2012

Pendidikan Seni Bergeser Arah Kiblatnya.

Dalam KTSP, pendidikan seni rupa menjadi bagian dari mata pelajaran Seni Budaya untuk SMP/MTs dan SMA/MA, dan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk SD/MI. Baik di SD/MI, SMP/MTs, maupun di SMA/MA mata pelajaran seni budaya diberi alokasi waktu dua jam pelajaran. Mata pelajaran Seni Budaya mencakup seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater.
Dalam Standar Isi disebutkan bahwa pendidikan seni budaya diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatannya bagi perkembangan peserta didik. Pendidikan seni didasarkan pada pendekatan “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Belajar dengan seni berarti bahwa dengan mempelajari seni, peserta didik dapat mengembangkan pengetahuannya di luar bidang seni. Dalam belajar melalui seni, peserta didik dapat mengembangkan pengetahuannya melalui berkreasi seni. Belajar tentang seni berarti bahwa peserta didik diharapkan dapat mengembangkan pengetahuannya tentang seni itu sendiri. Dengan demikian pembelajaran seni di sini dipandang sebagai metode belajar