Sebenarnya roh dari psb obline kan pada dasarnya keterbukaan sehingga semua masyarakat dapat mengakses proses dan hasil PSB itu sendiri, Kalau seperti itu harapanya kan PSB bisa dilaksanakan Sekolah masing-masing dengan catatan bahwa data dan proses itu bisa disimak oleh masyarakat.
DPRD Banjarbaru menghendaki bahwa PSB online terpadu artinya bahwa PSB dilaksanakan dan dipusatkan di Disdik yang bisa diakses oleh masyarakat. Sebenarnya kalau dilihat dari roh PSB maka ada titik persamaanya, cuma dalam pelaksanaannya baik proses maupun spatialnya sedikit berbeda.
Dalam waktu yang cukup dekat pelaksanaan PSB tahun ini kami pikir PSB online terpadu kurang tepat, disamping memerlukan beaya yang cukup besar juga harus mempersiapkan waktu, tehnis dan SDM nya secara matang. Kalau kita kembali ke permasalahan apakah PSB online yang diusulkan DPRD Banjabaru itu efektif dan efisien, maka mau tidak mau fakta yang menjawab bahwa memang PSB online terpadu efisien tapi efektifitasnya masih diragukan.
Alangkah indahnya jika DPRD dan Pemko Banjarbaru tidak memaksakan kehendak dan menghormati otonomi sekolah akan tetapi fungsi kepengawasanya perlu ditingkatkan dalam proses pelaksanaan PSB tahun ini. Biarkan pelaksanaannya PSB disekolah masing-masing dengan tetap menggunakan azaz keterbukaan dengan sistem online. dan Disdik menyediakan server yang bisa mengakses data PSB dari seluruh sekolah.
Peran DPRD sebagai kepengawasan dan Disdik sebagai koordinasi sangat mutlak diperlukan sehingga pelaksanaan PSB tahun ini bebas dari semua pihak yang bermain-main kepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar