Konsep dan model sekolah yang berbasis TIK merupakan perwujutan bagi peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan mutu sekolah ini ditekankan pada pengembangan sarana, persiapan bahan pengajaran dan pelaksanaan kurikulum, pengembangan buku teks, peningkatan pelayanan penataran guru, peningkatan pembinaan guru, serta mengembangkan model pengembangan dan pelaksanaan manajemen SMA.
Pengelolaan sekolah untuk peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di SMA menuju sekolah yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dilaksanakan melalui penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu, serta mendorong terwujudnya good governance dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan berbasis TIK guna mewujudkan peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Upaya mewujudkan sekolah berbasis TIK perlu melibatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas SDM baik untuk kepala sekolah, guru, karyawan, dan para siswanya agar memiliki kualitas dan kompetensi yang mampu berkompetisi di dunia nasional dan internasional.
Bagi sekolah yang mengaku sekolah berbasis TIK masih terjebak pada peningkatan pengadaan komputer, pembangunan Laboratorium komputer, Ruang Multimedia , dan pengadaan internet. Pengembangan kurikulum TIK , program muatan lokal dan pembelajaran lainnya belum mengembangkan pembelajaran berbasis TIK dengan menyelenggarakan model pembelajaran e-learning.
Salah satu kendalanya mengembangkan pembelajaran berbasis TIK adalah menyiapkan peserta didik dalam budaya belajar berbasis teknologi informasi serta kurang trampilnya dalam menggunakan perangkat komputer sebagai sarana belajar, serta masih terbatasnya ahli dalam teknologi multimedia khususnya terkait dengan model-model pembelajan. Untuk mempersiapkan budaya belajar berbasis TIK adalah keterlibatan orang tua murid dan kultur masyarakat akan teknologi serta dukungan dari lingkungan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan. Pembentukan kominitas TIK sangat mendukung untuk membudayakan siawa dengan teknologi.
Ada tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki guru untuk menyelenggarakan model pembelajaran e-learning. Yaitu (1) Kemampuan untuk membuat desain instruksional (instructional design) sesuai dengan kaedah-kaedah paedagogis yang dituangkan dalam rencana pembelelajaran. (2) Penguasaan TIK dalam pembelajaran yakni pemanfaatan internet sebagai sumber pembelajaran dalam rangka mendapatkan materi ajar yang up to date dan berkualitas dan (3) Penguasaan materi pembelajaran sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
Langkah-langkah kongkrit yang harus dilalui oleh guru dalam pengembangan bahan pembelajaran adalah mengidentifikasi bahan pelajaran yang akan disajikan setiap pertemuan, menyusun kerangka materi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan instruksional dan pencapainnya sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Bahan tersebut selanjutnya dibuat tampilan yang menarik mungkin dalam bentuk power point dengan didukung oleh gambar, video dan bahan animasi lainnya agar siswa lebih tertarik dengan materi yang akan dipelajari serta diberikan latihan-latihan sesuai dengan kaedah-kaedah evaluasi pembelajaran sekaligus sebagai bahan evaluasi kemajuan siswa. Bahan pengayaan hendaknya diberikan melalui link ke situs-situs sumber belajar yang ada di internet agar siswa mudah mendapatkannya. Setelah bahan tersebut selesai maka secara teknis guru tinggal meng-upload ke situs e-learning yang telah dibuat.
Dalam penetapan kualitas pembelejaran dengan menggunakan model e-learning harus memperhatikan indikator-indikator instrumen yang telah dikembangkan meliputi: kejelasan tujuan pembelajaran, persiapan bahan pembelajaran yang cukup, penyiapan metoda belajar yang sesuai, menghasilkan hasil pembelajaran yang signifikan positif, efektifitas dalam mempresentasikan bahan pelajaran serta umpan balik yang kritis dari peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dicermati dalam menyelenggarakan program e-learning / digital classroom adalah guru menggunakan internet dan email untuk berinteraksi dengan siswa untuk mengukur kemajuan belajar siswa, siswa mampu mengatur waktu belajar, dan pengaturan efektifitas pemanfaatan internet dalam ruang multi media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar